Tuesday, January 25, 2022

Pengertian, Tujuan, dan Sifat dalam Pengendalian Sosial

Di setiap kehidupan masyarakat pasti ada namanya tindakan penyimpangan sosial yang mempengaruhi kehidupan manusia. Termasuk bagaimana penyimpanan tersebut bisa bersifat positif maupun negatif. Penyimpangan sosial pasti terjadi dalam kehidupan karena ada perubahan maupun nilai dan moral yang sedang dilanggar oleh orang tersebut. Bahkan dapat dibilang, penyimpangan sosial sendiri adalah sesuatu yang bisa dan terjadi di dalam kehidupan sosial.

Suasana Kantor
Salah satu Suassana Kantor yang sedang diberi Pengarahan
© Foto oleh MART PRODUCTION dari Pexels / Kantor
 

Berikut kita akan membahas mengenai hal-hal yang berkenaan dengan pengendalian sosial dimana  dalam hal ini jelas sangat penting untuk mengendalikan kehidupan sosial agar terkendali dan terlaksana dengan baik. Berikut akan kita bahas mengenai pengendalian sosial dalam sosiologi, Sifat cara dan bentuk-bentuk pengendalian sosial!


Pengertian Pengendalian Sosial

Pengendalian sosial sendiri tidak boleh disamakan dengan pengendalian diri. Pengendalian diri mengarahkan kepada diri sendiri, sedangkan pengendalian sosial mengarahkan kepada pihak lain. Pengendalian sosial dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang, baik secara formal maupun secara nonformal. Ada pengendalian yang terencana, ada pula yang tidak. Mekanisme pengendalian bersifat mengawasi, mengajari, mendidik, membujuk, dan memaksa individu agar menyesuaikan diri dengan nilai dan norma sosial.[1]


Beberapa ahli mengungkapkan mengenai pengertian pengendalian sosial sebagai berikut :

Menurut Peter L. Berger (1978), yang dimaksud dengan pengendalian sosial / kontrol sosial adalah berbagai cara yang digunakan dalam masyarakat untuk menertibkan anggota yang saat ini membangkang. 


Sementara Roucek sendiri (1965) memberikan pengertian bahwa pengendalian sosial merupakan suatu istilah kolektif yang mecau pada proses terencana atau tidak untuk mengajar individu agar dapat melakukan sesuatu atau menyesuaikan diri terhadap kehidupan atau kebiasaan dan nilai kelompok tempat mereka tingga.


Menurut Soerjono Soekanto (1981) yang dimaksud pengendalian sosial adalah suatu proses baik yang direncanakan maupun tidak direncanakan yang tujuannya mengajak, membimbing atau bahkan memaksa warga masyarakat untuk mematuhi nilai-nilai dan kaidah-kaidah yang sedang berlaku.[2]


Sehingga secara umum dapat dipahami bahwa pengendalian sosial sendiri adalah cara atau proses pengawasan terhadap apa yang telah direncanakan atau yang tidak direncanakan guna mengajak dan mendidik serta memaksa masyarakat untuk berperilaku sesuai dengan norma sosial yang berlaku di masyarakat.


Tujuan dari Pengendalian Sosial

Dalam pengendalian sosial, dasar dari pengendalian sosial adalah upaya untuk mendidik, mengajak, bahkan memaksakan seseorang agar dapat mematuhi aturan permainan yang sedang berlaku dalam hubungan-hubungan antara seseorang dengan seseorang, antara seseorang dengan  kelompok, maupun kelompok dengan kelompok dalam kehidupan masyarakat.[3] Dengan demikian, maka akan tercapainya tujuan dari pengendalian sosial yang adalah sebagai berikut :

  1. Memelihara pelaksanaan dalam sistem nilai dan sistem norma yang saat ini berlaku di dalam kehidupan masyarakat.
  2. Mencegah terjadinya penyimpangan yang terjadi terhadap sistem nilai dan sistem norma yang sedang berlaku dalam kehidupan masyarakat, serta
  3. Memulihkan keadaan sebagai akibat terjadinya penyimpangan terhadap sistem nilai serta norma yang sedang berlaku di dalam kehidupan masyarakat.[4]
  4. Mendidik beberapa orang di dalam sosial untuk hidup secara baik dan tertib di dalam masyarakat sehingga masyarakat dapat bertindak dengan baik di dalam kehidupan sosial.


Sifat-Sifat dari Pengendalian Sosial

Secara sederhana, bahwa pengendalian sosial sendiri dapat bersifat preventif, represif, maupun gabungan antara preventif dan represif. Berikut secara sederhana, pengendalian sosial sendiri ada dua sifat utama yaitu :


Kontrol sosial sendiri dilakukan sebelum terjadinya pelanggaran atau dalam versi “mengancam sanksi” yang disebut kontrol sosial yang bersifat preventif. Kontrol sosial sendiri sangat penting dilakukan setelah terjadinya pelanggaran dengan maksud hendak memulihkan keadaan agar bisa berjalan seperti semula disebut kontrol sosial yang bersifat represif.[5]


Pengendalian sosial yang bersifat preventif sendiri dilakukan sebelum terjadinya pelanggaran. Dengan demikian adalah pengendalian preventif adalah untuk mencegah terjadinya pelanggaran terhadap sistem nilai serta sistem norma yang berlaku di masyarakat. Contoh-contoh pengendalian sosial bersifat preventif antara lain : (1) Pemberian nasehat yang dilakukan orang tua kepada anak agar menjaga tata krama; (2) pemberian instruksi yang dilakukan oleh pelatih  kepada seluruh anggota tim sepak bola mengenai formasi yang akan ditetapkan; (4) Pelatihan-pelatihan dan penataran-penataran yang diberikan kepada tenaga kerja agar profesional di dalam bidangnya masing-masing.[6]


Pengendalian sosial yang bersifat represif adalah pengendalian yang dilaksanakan setelah terjadinya pelanggaran terhadap sistem norma atau sistem nilai yang telah disepakati secara bersama. Pengendalian represif sendiri bertujuan untuk memulihkan keadaan seperti sedia kala sehingga kehidupan menjadi normal kembali. Contoh-contohnya adalah : (1) Pemberlakuan tilang terhadap pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas; (2) pemberian skorsing terhadap pelajar yang berkali-kali melanggar tata tertib sekolah, (3) pemberian vonis hukuman terhadap terdakwa yang telah terbukti melakukan tindakan melanggar undang-undang dan tindakan kriminal.[7]


Pengendalian sosial yang bersifat gabungan / perpaduan antara preventif dan represif sendiri dilakukan agar terjadi tidak penyimpangan daan sekaligus memulihkan kembali keadaan agar kembali normal seperti sedia kala. Contohnya antara lain : (1) memberikan pengertian kepada segenap warga masyarakat agar menyadari arti penting kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP), (2) melakukan antisipasi terhadap para preman yang sering melakukan tindak kejahatan, dan (3) memberikan teguran dan sanksi terhadap siapapun yang tidak jelas identitasnya.[8]


Pengendalian sosial sendiri dapat dilakukan melalui dua cara, yakni secara persuasif dan secara kuratif. Pengendalian sosial secara persuasif adalah pengendalian yang dilakukan melalui ajakan, himbauan, arahan, dan bimbingan kepada masyarakat agar bersifat positif dan mengarah kepada hal-hal positif. Sedangkan pengendalian sosial secara kuratif adalah pengendalian yang dilakukan melalui ancaman dan kekerasan.[9]


Kesimpulan

Pengendalian Sosial adalah bagian terpenting di dalam sosiologi agar dalam kehidupan bermasyarakat jika terjadi penyimpangan bahkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di dalam kehidupan bermasyarakat. Kehidupan bermasyarakat sendiri perlu namanya dikendalikan secara baik-baik agar masyarakat bisa berjalan secara normal baik itu normal dalam sistem nilai maupun normal dalam sistem norma. Agar kehidupan masyarakat dapat berjalan secara normal, maka diperlukan pengendalian sosial agar saat terjadi pengendalian sosial, masyarakat bisa patuh dan taat.


Setidaknya ada 5 sifat-sifat dari pengendalian sosial, antara lain :  Pengendalian sosial yang bersifat preventif, Pengendalian sosial yang bersifat represif, Pengendalian sosial yang bersifat gabungan / perpaduan antara preventif dan represif, Pengendalian sosial secara persuasif dan pengendalian sosial secara koersif. Sehingga dari 5 sifat ini, pengendalian sosial dapat berjalan secara maksimal. Apakah kalian sudah memahami materi yang diberikan artikel ini atau cenderung melupakan materi ini?


Daftar Pustaka :

Dwi Narwoko dan Bagong Suyanto(Editor), Sosiologi Teks Pengantar dan Terapan, (Jakarta : Prenada Media Group, 2019), 118, 120

Suhardi dan Sri Sunarti, Sosiologi 1 : Untuk SMA/MA Kelas X Program IPS, (Jakarta : Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional, 2005), 144

Wida Widianti, Sosiologi 1 : untuk SMA dan MA Kelas X, (Jakarta : Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional, 2009), 78 - 79


----

[1] Suhardi dan Sri Sunarti, Sosiologi 1 : Untuk SMA/MA Kelas X Program IPS, (Jakarta : Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional, 2005), 144

[2] Dwi Narwoko dan Bagong Suyanto(Editor), Sosiologi Teks Pengantar dan Terapan, (Jakarta : Prenada Media Group, 2019), 118

[3] Wida Widianti, Sosiologi 1 : untuk SMA dan MA Kelas X, (Jakarta : Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional, 2009), 78

[4] Ibid, 78

[5] Dwi Narwoko dan Bagong Suyanto(Editor), op cit, 120

[6] Wida Widianti, op cit, 79

[7] Wida Widianti, op cit, 79

[8] Wida Widianti, op cit, 79

[9] Wida Widianti, op cit, 79

Tinggalkan Komentar di bawah ini
EmoticonEmoticon

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
:>)
(o)
:p
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
x-)
(k)