Suatu saat, Dody mendengar pemberitaan media massa bahwa bermacam-macam korupsi yang telah diperbuat oleh penguasa-penguasa Indonesia. Dana-dana yang diambil dari rakyat yang rajin membayar pajak. Dody merasa bahwa selama ini Indonesia belum banyak terjadi perubahaan yang berarti setiap pergantian presiden maupun jajaran pemerintahaan yang ada. Setiap kali selalu ada saja pemberitaan buruk yang diberitakan mengenai penyelewengan dana.
Oleh karena merasa pemerintahaan masih gagal mengalokasikan dana rakyat, Dody walaupun usahanya terkenal sukses, dirinya tidak ingin membantu negara Indonesia dalam pembayaran pajak. Dody merasa pajak yang selama ini dibayarkan masuk ke dompet oknum-oknum untuk memperkaya dirinya sendiri. Demikianlah orang-orang lainnya yang merasa pajak tidak terpakai secara maksimal.
Pajak untuk Masyarakat
|
Cara Mengatasi Orang Malas Bayar Pajak
Masyarakat Indonesia yang tercatat kependudukan ada sekitar 200 Juta masyarakat Indonesia. Namun Apakah semuanya ini telah menjadi wajib pajak maupun belum? Pertanyaan ini kita dapatkan dan memperoleh jawabannya dari Badan Perpajakan yang terdapat di Indonesia. Berapa banyak wajib pajak maupun profesi didalamnya.Pajak sendiri merupakan upeti yang diberikan masyarakat kepada pemerintah maupun raja. Upeti yang diberikan sebagai tanda terima kasih rakyat kepada pemerintah di era masa lalu maupun sebagai pelaksana pembangunan suatu negeri dan kerajaan. Di era saat ini, penarikan pajak kerap dilakukan agar pembangunan negeri berjalan sangat lancar.
Karena masyarakat menganggap pajak itu merupakan hal yang tidak penting dibayarkan, mereka mulai mengambil resiko untuk tidak membantu melaksanakan pemerintahan. Ditambah belum menemukan titik terang apakah pajak tersebut hanya untuk memperkaya beberapa oknum atau untuk kemajuan suatu bangsa?
Oleh sebab itu, beberapa hal berikut dapat membantu mengatasi permasalahan mengenai perpajakan di Indonesia agar masyarakat dapat dan ingin membayar pajak kepada pemerintah. Berikut penjelasannya :
- Aspek kesadaran diri dan moral masyarakat. Aspek terpenting di dalam setiap karakter bangsa adalah landasan diri kepribadian bangsa. Saat masyarakat telah mengenal bagaimana pajak tersebut sangat penting terbayarkan kepada pemerintah dan kemajuan suatu negara.
- Hukum dan beberapa kebijakan pemerintah yang mendukung. Selayaknya suatu kebijakan pemerintah dapat mengarahkan masyarakat untuk terlibat aktif pada pemerintahaan Indonesia. Kebijakan misalnya Amesti pajak yang menggaet para pengusaha agar menyimpan dananya disini dengan pengampunan pajak sebelum-sebelumnya
- Pembaharuan media yang lebih Modern. meninjau bahwa masyarakat Indonesia sangat sekali malas dan keluar ke kantor pajak untuk membayarkan pajak yang dimilikinya. Cara mampu lainnya dengan pendekatan teknologi yang mutakhir.
- Penangkapan dan Pembersihan Anggota-Anggota Pemerintah yang Kotor. Satu-satunya cara agar meyakinkan masyarakat mengenai pajak dan penyalahgunaannya dari pihak pemerintah. Penangkapan dan Pembersihan harus selalukan dalam jajaran pemerintahan yang dijalaninya. Karena masih banyak oknum-oknum nakal masih menggunakan pajak secara sembarangan, bahkan demi memperkaya diri daripada membangun suatu negeri.
- Upaya mengadakan Tax Goes to School maupun Tax Goes to Campus. Upaya dari kebijakan pemerintah dan pihak pelayanan pajak agar menggelar suatu event maupun acara perpajakan di sekolah maupun kampus. Upaya ini demi menanamkan karakter masyarakat maupun pelajar demi meningkatan kesadaran diri untuk membayar pajak.
- Mendorong kinerja dari pegawai-pegawai perpajakan. Sumber daya manusia merupakan suatu tumpuan penting dalam mengejar pajak yang ada di dalam negeri ini. Dengan mengejot kualitas dari pegawai ini diharapkan masyarakat mulai sadar pentingnya pajak untuk membangun negeri.
- Transparasi kinerja Pemerintah, khususnya pajak dan keuangan. Transparansi merupakan upaya pemerintah memberitahukan ke public kinerja pemerintah, khussunya di bidang keuangan dan perpajakan. Transparasi ini sangat jelas dan dapat diserap berbagai media. Sehingga mendorong masyarakat untuk aktif menyumbang maupun membayar pajak.