Saturday, January 4, 2020

6 Mazhab Teori di dalam Sosiologi

Mungkin kita telah mengenal bagian yang mengajarkan kita dalam berbagai mazhab yang ada dalam soiologi di beberapa artikel sebelumnya. Namun pada bagian ini mungkin akan diusahakan untuk meringkas beberapa mazhab yang ada dalam sosiologi. Sehingga dalam hal ini kita akan mengerti beberapa sosiologi yang terjadi maupun berkombinasi dengan beberapa ilmu lainnya.

Hubungan antar sesama manusia
© blogpsikologi.blogspot.com
Sehingga dalam artikel ini akan sedikit membahas berkenaan dengan 6 mazhab yang terjadi setelah teori dari auguste comte itu muncul. Sehingga menghasilkan berbagai teori yang bisa saja menjadi mazhab atau dasar atau faktor lain teori sosiologi ini berkembang. Sehingga dalam artikel ini akan membahas hal tersebut secara ringkas.

Mazhab Sosiologi

Teori yang dasarnya adalah hasil dari hubungan dua fakta / variabel atau lebih yang diatur sedemikian ruma dengan cara-cara yang pantas menghasilkan suatu teori dan hasil dari teori. Sehingga fakta maupun variabel tersebut telah teruji dan diamati dan teruji secara sempiris. Singkatnya teori adalah serangkaian fakta / variabel yang telah teruji kebenarannya.

Sedangkan mazhab-mazhab adalah pembagian yang mempermudah penyusunan dari teori-teori. Khusus mazhab sosiologi adalah teori-teori sosiologi yang dipengaruhi oleh beberapa ilmu lain yang mencolok sehingga menghasilkan suatu teori sosiologi baru. Menurut beberapa ahli memperlihatkan mazhab teori sosiologi dibagi dalam 6 mazhab secara besar.

6 Mazhab Teori Sosiologi

Berikut jenis-jenis mazhab yang ada dalam sosiologi agar kita sedikit relate yang berhubungan dengan namanya Sosiologi. Sehingga dalam hal ini beberapa berusaha untuk menyusunnya dengan baik. 

1. Mazhab Geografi dan Lingkungan

Dalam mazhab ini sendiri berbicara atau berteorikan bahwa sosilogi mendapatkan pengaruh dari geografi dan lingkungan. Sehingga teori ini sendiri terbentuk karenanya. Sehingga dalam teori ini sendiri mengatakan bahwa manusia tidak akan terlepas dari tanah maupun lingkungan yang ada.  Sehingga dalam mazhab ini sendiri sosiolog tidak akan melepaskan diri dari keterkaitan antara manusia dengan lingkngan dan tanah yang ia injaki. Sehingga sosiologi berhubungan dengan faktor-faktor alam dan geografi.

Pengembang dari teori ini sendiri adalah Edward Buckle dari Inggris (1821 - 1862) dan Le Play dari Prancis (1806-1888). Keduanya serupa menyatakan hal sosiologi dengan mazhab lingkungan, yaitu pengaruh keadaan alam terhadap masyarakat. Tetapi metode maupun analistik dari keduanya berbeda. Le Play sendiri lebih berkembang pada faktor-faktor yang mempengaruhinya.

2. Mazhab Organis dan Evolusioner

Dimana dalam mazhab ini sendiri dipengaruhi dari beberapa hal yang berbau biologi. Sehingga dalam sosiolog mazhab ini snediri berusaha untuk mengadakan analogi antara masyarakat dengan organisme manusia. Dalam mazhab ini sendiri dikembangkan oleh Herbert Spencer (1820-1903). Spencer sendiri yang menuliskan tentang masyarakat atas data empiris yang konkret. 

Menurut Spencer sendiri, Suatu organisme sendiri akan jauh lebih sempurna apabila berambahnya suatu kompleks dan dengan adanya diferensiasi antara bagian-bagiannya. Sehingga organisasi fungsi akan lebih matang antarbagian organime terbentuk, dan integrasi akan lebih sempurna. 

Selain seorang Spencer, ada W. G. Summer (1840-1910). Dalam karyanya Folkways. Dimana maksud dari folkways adalah kebiasaan-kebiasaan sosial yang timbul secara sadar ataupun tidak sadar dalam masyarakat, yang menjadi bagian dari tradisi, kesusilaan, dan sebagainya.

Emile Durkheim (1858 - 1917) dalam bukunya Division of Labor. Dalam karya ini ia menyatakan bahwa unsur baku dalam masyarakat adalah faktor solidaritas. Durkheim membedakan antara masyarakat yang bercirikan fakor solidaritas mekanis dengan solidaritas organis. Dalam solidaritas mekanis, masyarakat belum adanya diferensiasi dalam pembagian kerja. Sebaliknya jelas bahwa dalam solidaritas organis. Terjadinya pembagian kerja dengan derajat tertentu.

Durkhem Ferdinand Tonnies (1855-1936) terpengaruh dalam pandangan Spencer ini. Bagi Tonnies adalah bagaimana warga dalam suatu kelompok mengadakan hubungan dengan sesamanya. Artinya dasar hubungan tersebut menentukan bentuk kehidupan sosial yang tertentu, sehingga keserasian antara kedua bentuk kehidupan sosial. Bahkan dalam keserasian sosial ini sendiri akan bertahan sampai akhir.

3. Mazhab Formal

Mazhab yang dipengaruhi lebih pada filsafat Imanuel Kant. Dan dikembangkan oleh Georg Simmel(1858-1918). Dimana menurut Simmel sendiri bahwa elemen-elemen masyarkat dapat mencapai suatu satu kesatuan melalui bentuk-bentuk yang mengatur hubungan antara elemen-elemen masyarakat tersebut. Sehingga kesimpulan dari Simmel bahwa masyarakat akan mengalami proses individualisasdi maupun sosialisais dengan elemen-elemen masyarkat yang mengalami kesatuan itu.
Contoh hubungan dalam elemen-elemen masyarakat
© www.suaramerdeka.com
Leopold Von Wiese(1876-1961) sendiri berpendapat bahwa sosilogi harus memperhatikan pusat-pusat hubungan-hubungan yang terjadi antara manusai tanpa mengkaitan dengan tujuan-tujuannya maupun kaidah-kadiahnya. Sehingga ssiologi mengarah pada empiris dan mengadakan suatu kuantitas di dalam proses-proses sosial.

Alfred Vierkandt (1867 - 1955) menyatakan bahwa sosiologi menyoroti situasi-situasi mental. Situasi-situasi tersebut tak dapat dianalisis secara tersendiri, tetapi merupakan hasil perilaku yang timbul sebagai akibat interaksi antar individu dan kelompok dalam masyarakat. Sehingga dalam kondisi ini sosiologi sendiri memusatkan perhatiannya terhadap kelompok-kelompok sosial.

4. Mazhab Psikologi

Secara sederhana mazhab ini sendiri sosiologi dikaitkan dengan psikologi. Seorang sosiolog yang mengembangkan sosiologi mazhab ini adalah Gabriel Tarde (1843 - 1904) dari Perancis. Dalam hal ini sendiri diawali dalam dugaan dan pandangan awal bahwa gejala sosial sendiri mempunyai sifat psikologis yang ada di dalamnya. Sifat ini sendiri didasari bahwa terjadinya suatu interaksi antara jiwa-jiwa individu tersebut diawali dengan terdirinya kepercayaan-kepercayaan dan keinginan-keinginannya. Sehingga dapat disimpulkan Tarde berusaha mencari dan menjelaskan suatu gejala-gejala sosial di dalam kerangka reaksi-rekasi psikis seseorang.

Dari hasil sang Tarde ini, dibukannya sebuah peneltiian lebih lanjut dengan menganalisis reaksi-reaksi individu dengan individu, kelompok dengan kelompok. Karena ajaran inilah sang Tarde inilah  dikembangkan oleh Albion Small (1854-1926) telah berhasil membuka suatu Departemen Sosiologi di Universitas Chicago dan menerbitkan American Journal of Sosiology.

Diteruskan oleh Richar Horton Cooley (1864 - 1924). Bagi Cooley, Individu dan masyarakat saling melengkapi, sehingga di setiap individu akan menemukan bentuk dirinya di masyarakat.

Tokoh terkenal di Inggris bernama L. T. Hobhouse (1864 - 1929) yang pernah mempelajari sosiologi dari London School of Economics. Dalam studi masyarakat manusia, ia menerapkan prinsip-prinsip psikologi dan etika yang merupakan kriteria yang diperlukan untuk mengukur perubahan sosial.

5. Mazhab Ekonomi

Mazhab ini sendiri diungkapkan oleh Karl Marx  (1818 - 1883) dan Max Weber (1864 - 1920). Karl Marx sendiri menggunakan suatu metode sejarah ataupun filsafat untuk membangun teori sosiologi tentang perubahan yang menunjukkan suatu perkembangan pada masyarakat menuju suatu keadaan di mana ada keadilan sosial. Sehingga menurut Marx sendiri dalam sosiologi terbagi menjadi beberapa kelas-kelas, maka kelas yang sangat berkausa adalah suatu kelas yang memiliki himpunan dari segala kekayaan dan kekuasaan yang ada. Sehingga kelas-kelas yang berkuasalah yang boleh mengeksploitasi kelas-kelas yang lebih rendah darinya.

Lain dengan Marx, Max Weber lebih menekan pada bentuk organisasi yang lebih harus diteliti dari perilaku warga yang ada. Untuk mengetahui hal ini, Weber mengungkapkannya dengan empat tipe ideal dalam empat tipe ideal dalam aksi sosial, yakni aksi yang bertujuan, aksi yang berisikan, aksi yang tradisional, dan aksi yang emosional.  Sehingga dengan analisi ini sendiri dapat menganalisa dalam sosiologi jauh lebih mudah.

6. Mazhab Hukum

Selain mazhab Ekonomi. Terdapat pula mazhab hukum dimana dikembangkan oleh Emile Durkheim (1858 -1917)  yang menyoroti apa yang terjadi dalam masyarakat. Durkheim beranggapan bahwa perhatian terhadap hukum sangatlah utama dan dikaitkan dengan jenis-jenis solidaritas dan interaksi sosial antara masyarakat di dalam masyarakat. Dimana patokan sendiri adalah hukum yang sebagai aturan, kaidah, dan sanksi di masyarakat agar masyarkaat menjadi baik atau buruknya dalam bertindak. Sehingga menghasilkan teori sosiologi di hukum. Tujuannya agar meningkatkan diferensiasi yang terjadi di masyarakat dan penyimpangan-pernyimpangan yang terjadi di masyarakat berkurang.
Hukum di dalam sosiologi
© www.cnnindonesia.com
Sedangkan Max Weber(1864 - 1920) sendiri dalam mazhab ini menjelaskan mengenai 4 empat tipe ideal dalam hukum. Hukum irasional dan materiil,  Hukum irasional dan formal, Hukum rasional dan materiil,  Hukum rasional dan formal,

Daniel S. Lev(1933-2006) memiliki konsepsi bahwa bydaya hukum menunjuk pada nilai-nilai yang berkaitan dengan hukum (substantif) dan proses hukum (hukum ajektif). Lalu dikembangkan oleh Lawrence M. Friedmann di tahun 1960-an memerkenalkan konsepsi sistem hukum yang mencakup struktur hukum, susbtansi hukum dan budaya hukum. Dimana Struktur hukum merupakan suatu wadah kerangka maupun bentuk sistem hukum, yakni susunan daripada unsur-unsur sistem hukum yang bersangkutan. Substansi hukum mencakup norma-norma atau kaidah-kaidah mengenai patokan perilaku yang pantas dan prosesnya. Sedangkan budaya hukum adalah mencakup segala macam gagasan, sikap, kepercyaaan, harapan maupun pendapat-pendapat (padangan-padangan) mengenai hukum.

Kesimpulan

Sehingga dalam berbagai campuran teori yang ada di sosiologi menimbulkan berbagai macam-macam jenis sosiologi berdasarkan mazhab-mazhab tertentu yang pasti akan menjadi teori sosiologi yang baru dan terus berkembang. Demikian juga masa-masa dan berbagai perspektif masing-masing. Keenam mazhab tersebut setelah auguste comte adalah mazhab geografi dan lingkungan, mazhab organis dan evolusioner, mazhab formal yang dipengaruhi oleh Imannuel Kant, Mazhab psikologi, Mazhab ekonomi, mazhab hukum.

Sumber :
  1. Soerjono Soekanto dan Budi Sulistyowati, 2017, Sosiologi suatu Pengantar edisi Revisi, Jakarta: PT Rajagrafindo Persada. Hlm. 31 - 40

Tinggalkan Komentar di bawah ini
EmoticonEmoticon