Menurut teori Zoon politikon oleh Aritoteles bahwa manusia sebagai makhluk individu juga sebagai makhluk sosial. Dalam perkembangannya, diharapkan seorang individu tidak pernah berpisah dengan makhluk individu lainnya dan hidup secara sosial di masyarakat. Serta dalam perannya juga tetap diperhadapkan oleh norma-norma yang berlaku di masyarakat.
Kehidupan yang sosial © nesabamedia.com |
Kata "Etika"berasal dari kata bahasa Yunani, yaitu "ethikos" yang berarti sikap, watak, karather, dan keyakinan atas sesuatu yang timbul dari kebiasaan. Sikap ini dimiliki oleh individu dan kelompok masyarakat. Etika memiliki arti sikap dan perilaku seseorang atau individu yang sadar untuk mematuhi peraturan, dan norma yang berlaku dalam masyarakat. Etika juga di kaitkan dengan moral dan norma. Etika yang baik serta mematuhi norma-norma yang berlaku merupakan cerminan hidup bermoral yang baik di masyarakat. Seseorang yang memiliki etika yang baik merupakan seseorang yang beradab dan makhluk yang bermoral dalam masyarakat.
Norma dan Etika
Norma-norma yang berlaku kepada manusia sangatlah bermanfaat untuk kehidupannya. Misalnya adanya norma-norma manusia dapat hidup secara ber-etika, hidup dengan nyaman, serta mendapatkan rasa perlindungan dan penghargaan dari masyarakat sekitar. Norma-norma itu bertujuan agar manusia hidup bermoral dan beretika dalam masyarakat sehingga ketentraman dalam masyarakat dapat terjamin.
Berikut norma-norma yang berlaku agar manusia hidup secara ber-etika dan bermoral dimata masyarakat dan kehidupnannya. :
1. Norma Agama
Norma agama adalah norma yang berasal dari Tuhan. Segala perintah, larangan, dan ajuran bersumber dari Tuhan yang terdapat dalam kitab suci agama. Norma agama bertujuan agar manuusia kejalan yang benar. Dalam norma agama terdapat nilai-nilai kemanusiaan yang cukup lengkap sebagai penataan kehidupan manusia. Sanksi dan hukumannya bagi pelanggaran tidak bersifat secara langsung. Melainkan nanti saat dihadapkan dengan Yang Maha Kuasa.
Berikut contoh beberapa pernyataan yang terdapat dalam norma agama.
- Jangan Membunuh maupun bertindak kejahatan
- Hormati kedua orang tua.
- Jangan meninggalkan ibadah
- Jangan mencuri, berzinah dan berkata kotor
- Jangan dikuasai oleh hawa nafsu.
2. Norma Kesusilaan
Norma kesusilaan berasal dari pertaruran hidup yang bersumber dari hati nurani atau suara hati manusia yang mengatur tentang peraturan hidup. Norma ini bertujuan agar memberikan peraturan-peraturan agar manusia menjadi sempurna.
Jika melanggar norma ini, maka hukuman yang sering terjadi adalah penyesalan dikarenakan hati nurani atau suara hati manusia berbicara. Kadang kala menyebabkan kemaluan yang luar biasa karena melakukan pelanggaran tersebut.
Norma ini bersifat universal dan semua orang mmiliki norma ini. Contoh norma kesusilaan :
- Bersikap hati-hati
- Bertingkah jujur
- Tidak menfitnah orang
- Menolong sesama
- Tidak melakukan zinah.
3. Norma Kesopanan
Norma kesopanan timbul dari manusia yang memiliki rasa saling menghormati satu dengan yang lain. Serta norma ini berasal dari interasik (pergaulan) dari segolongan manusia. Pertaruan-pertauran ini diikuti dan dipatuhi sebagai pendoman yang mengatur tingkah laku manusia terhadap manusia yang ada di sekitar. Suatu golongan manusia menetapkan peraturan-peraturan terterntu untuk menjaga kesopanan antar masyarakat.
Bersosial di tempat kerja © People / StockSnap / Pixabay |
Norma kesopanan juga bersumber dari kebudayaan yang terdapat dalam masyarakat. Tujuanya agar terciptanya kesopanan serta rasa saling menghormati dan menghargai masyarakat. Bagi yang melanggar dicap sebagai orang yang tidak sopan ataupun orang yang tidak hormat antar masyarakat sehingga membuatnya menjadi terkucilkan dari masyarakat. Serta kadangkala dapat memalukan diri sediri seperti norma kesusilaan.
Berikut merupakan contoh norma kesopanan:
- Menghargai antar sesama
- Tidak makan sambil bicara
- Jangan membuat sampah sembarangan
- Menghormati antar sesama
4. Norma Hukum
Norma hukum adalah norma yang timbul karena adanya pelangaran hukum oleh sebab itu. pemerintah menetapkan norma hukum sebagai jaminan untuk menjaga ketertiban masyarakat. Norma hukum berasal dari negara dan pemerintah dikarenakan norma kesusilaan , norma agama, dan norma kesopnan kurang mampu memberikan dampak di masyarakat. Oleh karena itu, dibentuknya hukum-hukum yang berlaku agar masyarakat hidup dengan tertib dan tentram di masyrakat.
Norma hukum mengikat di seluruh masyarakat di daerah tersebut dan bersifat memaksa. Maka setiap masyarakat di derah itu harus mengikuti peraturan yang berada didalamnya. Jika melanggar norma hukum dapat mengakibatkan sanksi secara langusng serta hukuman yang setimpal dengan perbuatan mereka.
Berikut contoh norma hukum :
- Dilarang melakukan pelanggaran Hukum
- Dilarang melakukan pelanggaran HAM
- Mentaati peraturan lalu lintas.
- Dilarang berjualan dan mengedarkan barang haram.
Dan berikut sanksi-sanksi secara langung kepada para pelanggar norma hukum :
- Hukuman mati
- Hukuman penjara seumur hidup
- Hukuman penjara
- Hukuman denda dan pidana
- Hukuman kurungan sementara.
- Hukuman pencabutan jabatan.
Siapkah hidup Ber-etika?
Hidup beretika sebenarnya cukup mudah dan lebih mengarah pada etika-etika yang sederhana. Misalnya saja dengan 3 kata ajaib, Minta tolong, terima kasih, dan minta maaf., Tidak mengikuti kejahatan, tidak melanggaran peraturan yang berlaku, serta lebih mencitai kebenaran. Dari hal sederhana ini dapat membentuk etika yang baik di mata masyarakat. Etika yang baik dapat membentuk masyarakat bermoral dan beretika. Manusia yang bermoral dan ber-etika merupakan cermin bangsa yang kuat dan maju.
Beretikalah dengan sangat baik